Panduan Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler

Panduan Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah, menyebutkan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler, serta berada di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.

Kegiatan ekstrakurikuler diselenggarakan dengan tujuan untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Dalam pelaksanaannya, tentunya satuan pendidikan perlu mendapatkan pengarahan dan pembinaan agar kegiatan ekstrakurikuler bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Direktorat Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui Bidang Peserta Didik sebagai pemangku kebijakan menerbitkan Norma, Prosedur, dan Kriteria (NPK) tentang Panduan Teknis dan Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Jenjang SMP.

Panduan ini disusun dengan tujuan untuk menjadi arahan operasional dalam perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, dan juga penilaian kegiatan ekstrakurikuler di ruang lingkup satuan pendidikan jenjang SMP.

Ekstrakurikuler Pramuka

Sasaran dari panduan ini sendiri ialah kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan ekstrakurikuler, tenaga pendidik sebagai pengembang dan pembina kegiatan ekstrakurikuler, serta komite sekolah yang mewakili orang tua peserta didik dalam pengembangan program dan dukungan pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler

Di dalam panduan sendiri, terdapat pembahasan mengenai ruang lingkup ekstrakurikuler itu sendiri. Seperti pengertian ekstrakurikuler, fungsi dan tujuan ekstrakurikuler, serta bentuk-bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang ada di satuan pendidikan. Hal yang menjadi inti dari panduan ini adalah manajemen kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola oleh masing-masing satuan pendidikan. Ada pembahasan mengenai pengelolaan manajemen ekstrakurikuler mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, penilaian, pelaporan, evaluasi, dan juga supervisi kegiatan ekstrakurikuler.

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.