Kurikulum SMP
Kurikulum SMP
-
KTSP 2006
-
Kurikulum 2013
-
Kurikulum Merdeka
- KTSP 2006
- Kurikulum 2013
- Kurikulum Merdeka
Kenali, pelajari, dan pahami karekteristik setiap kurikulum yang berlaku, berdasarkan jenjang komponennya.
Kenali, pelajari, dan pahami karekteristik setiap kurikulum yang berlaku, berdasarkan jenjang komponennya.
Pengembangan Kurikulum
Mewujudkan Tujuan Pendidikan Indonesia
Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021, tentang Standar Nasional Pendidikan.
Kurikulum 2013 atau K-13 sudah diimplementasikan pada Tahun pelajaran 2013 – 2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Berikut ini adalah perbandingan kurikulum 2013 dan KTSP.
KURIKULUM 2013
KURIKULUM 2016
KURTILAS (K-13)
Kurikulum 2013
1. SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
2. Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
3. Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP.
4. Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu: Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
5. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran.
6. Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu: Mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
7. Pramuka menjadi ekstrakuler wajib.
8. Tenaga pendidik BK (Bimbingan Konseling) lebih menekankan mengembangkan potensi peserta didik.
KTSP 2016
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1. Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
2. Lebih menekankan pada aspek pengetahuan.
3. Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013.
4. Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
5. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sebagai mata pelajaran.
6. Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.
7. Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib.
8. Tenaga pendidik BK (Bimbingan Konseling) lebih pada menyelesaikan masalah peserta didik.
KURTILAS (K-13)
Kurikulum 2013
1. SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
2. Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
3. Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP.
4. Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu: Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
5. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran.
6. Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu: Mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
7. Pramuka menjadi ekstrakuler wajib.
8. Tenaga pendidik BK (Bimbingan Konseling) lebih menekankan mengembangkan potensi peserta didik.
KTSP 2016
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1. Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
2. Lebih menekankan pada aspek pengetahuan.
3. Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013.
4. Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
5. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sebagai mata pelajaran.
6. Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.
7. Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib.
8. Tenaga pendidik BK (Bimbingan Konseling) lebih pada menyelesaikan masalah peserta didik.
KURIKULUM 2016
KURTILAS (K-13)
Kurikulum 2013
1. SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
2. Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
3. Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP.
4. Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu: Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
5. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran.
6. Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu: Mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
7. Pramuka menjadi ekstrakuler wajib.
8. Tenaga pendidik BK (Bimbingan Konseling) lebih menekankan mengembangkan potensi peserta didik.
KTSP 2016
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1. Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
2. Lebih menekankan pada aspek pengetahuan.
3. Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013.
4. Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
5. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sebagai mata pelajaran.
6. Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.
7. Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib.
8. Tenaga pendidik BK (Bimbingan Konseling) lebih pada menyelesaikan masalah peserta didik.
SMP Dwi Cakti Bhakti Palad pada Tahun pelajaran 2019 – 2020, sudah menggunakan Kurikulum 2013 untuk semua kelas. Peraturan dan Tata tertib SMP Dwi Cakti Bhakti Palad disesuaikan dengan standar penilaian pada Kurikulum 2013.
Walaupun kelihatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum 2013 dan KTSP. Misalnya : Pendekatan ilmiah (Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila tenaga pendidik tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.
Perbandingan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
UMUM
PAUD
SD/SLB/MI
SMP/SMPLB/MA
SMA/SMALB/MA
SMK
Kerangka dasar
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
Pembagian fase:
a. PAUD: 1 fase, yaitu Fase Fondasi.
b. SD/sederajat: Fase A, B, dan C.
c. SMP/sederajat: Fase D.
d. SMA/sederajat: Fase E dan F.
Struktur kurikulum
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
MAPEL (Mata Pelajaran) baru sesuai jenjang.
Pembelajaran
Penilaian
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.
Perangkat kurikulum
Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Untuk pendidikan khusus tersedia juga panduan pendidik dalam memilih dan mengembangkan materi, media, metode pembelajaran yang sesuai.
Panduan Asesmen dan Pembelajaran, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual.
Kerangka dasar
Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sisdiknas dan standar nasional pendidikan.
Kompetensi yang dituju
Untuk mencapai Standar Isi, Pemerintah menyediakan lingkup dan urutan (scope and sequence) dalam bentuk Kompetensi Dasar (KD) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan.
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun.
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
KD-KD pada pendidikan khusus, dibuat perketunaan dengan mengacu kelas seperti pendidikan reguler.
Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual dapat menggunakan KD -KD yang sama dengan pendidikan reguler dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum.
Peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan KD-KD pada SK Perdirjen No 10/D/KR/2017.
Struktur kurikulum
Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, kecuali di SD/MI yang menggunakan pendekatan tematik integratif.
Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler tatap muka, untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas tenaga pendidik pengampu.
Penilaian
Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Buku teks dan buku non-teks.
Perangkat kurikulum
Pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, Panduan Pembelajaran setiap jenjang.
Kerangka dasar
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
CP dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi anak usia dini dalam nilai agama dan moral, perkembangan dan identitas diri, serta kompetensi literasi,numerasi, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.
CP diharapkan dapat dicapai di akhir layanan PAUD (usia 5-6 tahun) .
Struktur kurikulum
Struktur Kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA), terdiri atas:
1. Kegiatan pembelajaran intrakurikuler.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan yang tertuang di dalam capaian pembelajaran. Intisari kegiatan pembelajaran intrakurikuler adalah bermain bermakna sebagai perwujudan “Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”. Kegiatan yang dipilih harus memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna bagi anak. Kegiatan perlu didukung oleh penggunaan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi dan buku bacaan anak.
2. Projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD). Penguatan profil pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dalam konteks perayaan tradisi lokal, hari besar nasional, dan internasional. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila menggunakan alokasi waktu kegiatan di PAUD.
Alokasi waktu pembelajaran di PAUD usia 4 – 6 tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Alokasi waktu di PAUD usia 3 – 4 tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu.
Pembelajaran
Kegiatan berbasis buku bacaan anak untuk menguatkan kompetensi literasi.
Orientasi pembelajaran untuk mencapai well-being anak, dengan Capaian Pembelajaran sebagai acuan dan memperhatikan aspek perkembangan.
Penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai pendekatan pembelajaran.
Tidak ada alur untuk tujuan pembelajaran.
Penilaian
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Teknik dan waktu pelaksanaan asesmen ditentukan oleh tenaga pendidik.
Teknik asesmen dan instrumen diantaranya:
a. Observasi.
b. Catatan anekdot.
c. Foto berseri.
d. Checklist.
e. Portofolio.
f. Teknik dan instrumen lain yang dapat dimodifikasi sekolah.
Pelaporan tertulis ke orang tua minimal 6 bulan sekali, yang berisi deskripsi kemajuan Capaian Pembelajaran anak, dan laporan atau komunikasi lisan dengan orang tua dapat dilakukan kapan saja.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Buku panduan pendidik PAUD:
1. Panduan Pengembangan Pembelajaran.
2. Panduan Pengembangan Pembelajaran elemen CP Nilai Agama dan Budi Pekerti.
3. Panduan Pengembangan Pembelajaran elemen CP Jati Diri.
4. Panduan Pengembangan Pembelajaran elemen CP Dasar-dasar Literasi dan STEAM.
5. Panduan Bermain Berbasis Buku.
6. Panduan Contoh Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
7. Panduan Penyusunan Laporan Capaian Pembelajaran.
Contoh-contoh Tujuan Pembelajaran ada di tiap buku panduan pendidik.
Modul ajar:
DOWNLOAD
Perangkat kurikulum
• Panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah.
• Panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
• Panduan pendidikan khusus.
Kerangka dasar
Kompetensi yang dituju
KD disusun dari 6 aspek perkembangan, dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan, merupakan gambaran pencapaian STPPA di akhir layanan PAUD usia 6 tahun
Struktur kurikulum
Satuan PAUD
untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit per minggu wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.
Pembelajaran
Menggunakan prinsip pembelajaran anak usia dini:
1. Belajar melalui bermain Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa bermain.
2. Berorientasi pada perkembangan anak.
3. Berorientasi pada kebutuhan anak.
4. Berpusat pada anak.
5. Pembelajaran aktif.
6. Berorientasi pada pengembangan nilai-nilai karakter.
7. Berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup.
8. Didukung oleh lingkungan yang kondusif.
9. Berorientasi pada pembelajaran yang demokratis.
Pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber.
Penilaian
1. Pengamatan atau observasi.
2. Percakapan.
3. Penugasan.
4. Unjuk kerja.
5. Penilaian hasil karya.
6. Pencatatan anekdot.
7. Portofolio.
Catatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukkan ke dalam format rangkuman penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar laporan perkembangan anak kepada orang tua.
1. Pelaporan adalah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian tentang tingkat pencapaian perkembangan anak.
2. Bentuk pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak yang dilaporkan kepada orang tua dilengkapi dengan lampiran hasil portofolio.
3. Teknik pelaporan dilakukan dengan cara bertatap muka.
4. Pelaporan secara tertulis diberikan kepada orang tua minimal sekali untuk setiap 6 bulan, sedangkan pelaporan secara lisan dapat diberikan sesuai kebutuhan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
• Buku Panduan Pendidik PAUD untuk anak usia 5-6 Tahun.
• 22 model buku PAUD.
Perangkat kurikulum
2. Buku pedoman pengelolaan kelas.
3. Buku pedoman pengembangan tema pembelajaran.
4. Buku pedoman penilaian pembelajaran.
5. Buku pedoman penyusunan SOP.
6. Buku Pedoman apa mengapa kurikulum 2013.
7. Buku pedoman penanaman sikap.
8. Buku pedoman pengelolaan pembelajaran.
9. Buku pedoman penyusunan kurukulum KTSP PAUD.
Kerangka dasar
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
SD/sederajat terdiri dari:
1. Fase A (umumnya setara dengan kelas I dan II SD).
2. Fase B (umumnya setara dengan kelas III dan IV SD).
3. Fase C (umumnya setara dengan kelas V dan VI SD).
Struktur kurikulum
a. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler.
b. projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS.
Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan.
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.
Pembelajaran
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran).
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan .
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Kompetensi yang dituju
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan per tahun.
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Struktur kurikulum
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis tematik integratif.
Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas tenaga pendidik pengampu.
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
SMP/sederajat terdiri dari satu fase, yaitu Fase D (umumnya setara dengan kelas VII, kelas VIII dan kelas IX SMP).
Struktur kurikulum
a. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler.
b. projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib.
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari 5 (lima) mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya.
Pembelajaran
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran).
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Kompetensi yang dituju
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun.
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Struktur kurikulum
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas tenaga pendidik pengampu.
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
SMA/sederajat terdiri dari:
1. Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMA).
2. Fase F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII SMA).
Struktur kurikulum
a. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler.
b. projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS.
Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan.
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.
Pembelajaran
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran).
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan .
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Kompetensi yang dituju
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan per tahun.
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Struktur kurikulum
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas tenaga pendidik pengampu.
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
SMK terdiri dari:
1. Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMK).
2. Fase F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII dan/atau kelas XI, XII, dan XIII).
Struktur kurikulum
Struktur kurikulum terdiri atas 2 (dua) bagian yaitu:
1. Kelompok mata pelajaran umum.
2. Kelompok mata pelajaran kejuruan.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun atau per fase. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya.
Kelompok mata pelajaran kejuruan terdiri atas mata pelajaran-mata pelajaran matematika dan bahasa inggris yang diselenggarakan di fase E dan F, mata pelajaran informatika, projek ilmu pengetahuan alam dan sosial, serta dasar-dasar program keahlian yang diselenggarakan di fase E, dan mata pelajaran projek kreatif dan kewirausahaan, konsentrasi keahlian, praktik kerja lapangan, dan mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan di fase F.
Pembelajaran
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran).
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Kompetensi yang dituju
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun.
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Struktur kurikulum
Struktur kurikulum terdiri atas 3 (tiga) bagian yaitu:
1. Kelompok muatan nasional.
2. Kelompok muatan kewilayahan.
3. Kelompok muatan peminatan kejuruan.
Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu atau perprogram (3 tahun/4 tahun). Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester atau mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan, tetapi setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar semua mata pelajaran.
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Peserta didik dapat memilih satu dari empat aspek pada mata pelajaran Seni Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan dapat mengganti aspek pada semester berikutnya berdasarkan minatnya.
Muatan kejuruan terdiri atas kelompok mata pelajaran dasar bidang keahlian dan kelompok mata pelajaran dasar program keahlian yang diselenggarakan di kelas X, dan kelompok mata pelajaran kompetensi keahlian yang diselenggarakan di kelas XI, XII dan/atau XIII.
Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas tenaga pendidik pengampu.
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Bahan ajar yang dikembangkan oleh direktorat SMK.
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
Pembagian fase:
a. PAUD: 1 fase, yaitu Fase Fondasi.
b. SD/sederajat: Fase A, B, dan C.
c. SMP/sederajat: Fase D.
d. SMA/sederajat: Fase E dan F.
Struktur kurikulum
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
MAPEL (Mata Pelajaran) baru sesuai jenjang.
Pembelajaran
Penilaian
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.
Perangkat kurikulum
Panduan Pembelajaran dan Asesmen, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Untuk pendidikan khusus tersedia juga panduan pendidik dalam memilih dan mengembangkan materi, media, metode pembelajaran yang sesuai.
Panduan Asesmen dan Pembelajaran, panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah, panduan pelaksanaan pendidikan inklusif, panduan penyusunan Program Pembelajaran Individual.
Kerangka dasar
Rancangan landasan utama Kurikulum 2013 adalah tujuan Sisdiknas dan standar nasional pendidikan.
Kompetensi yang dituju
Untuk mencapai Standar Isi, Pemerintah menyediakan lingkup dan urutan (scope and sequence) dalam bentuk Kompetensi Dasar (KD) yang dikelompokkan pada empat Kompetensi Inti (KI) yaitu: Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan.
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun.
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
KD-KD pada pendidikan khusus, dibuat perketunaan dengan mengacu kelas seperti pendidikan reguler.
Peserta didik berkebutuhan khusus tanpa hambatan intelektual dapat menggunakan KD -KD yang sama dengan pendidikan reguler dengan menerapkan prinsip modifikasi kurikulum.
Peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual dapat menggunakan KD-KD pada SK Perdirjen No 10/D/KR/2017.
Struktur kurikulum
Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu. Satuan mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester, sehingga pada setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar setiap mata pelajaran.
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, kecuali di SD/MI yang menggunakan pendekatan tematik integratif.
Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler tatap muka, untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas tenaga pendidik pengampu.
Penilaian
Penilaian formatif dan sumatif oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Buku teks dan buku non-teks.
Perangkat kurikulum
Pedoman implementasi kurikulum, Panduan Penilaian, Panduan Pembelajaran setiap jenjang.
Kerangka dasar
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
CP dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi anak usia dini dalam nilai agama dan moral, perkembangan dan identitas diri, serta kompetensi literasi,numerasi, sains, teknologi, rekayasa, dan seni.
CP diharapkan dapat dicapai di akhir layanan PAUD (usia 5-6 tahun) .
Struktur kurikulum
Struktur Kurikulum pada PAUD (TK/RA/BA, KB, SPS, TPA), terdiri atas:
1. Kegiatan pembelajaran intrakurikuler.
Kegiatan pembelajaran intrakurikuler dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan yang tertuang di dalam capaian pembelajaran. Intisari kegiatan pembelajaran intrakurikuler adalah bermain bermakna sebagai perwujudan “Merdeka Belajar, Merdeka Bermain”. Kegiatan yang dipilih harus memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermakna bagi anak. Kegiatan perlu didukung oleh penggunaan sumber-sumber belajar yang nyata dan ada di lingkungan sekitar anak. Sumber belajar yang tidak tersedia secara nyata dapat dihadirkan dengan dukungan teknologi dan buku bacaan anak.
2. Projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Projek penguatan profil pelajar Pancasila bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD). Penguatan profil pelajar Pancasila di PAUD dilakukan dalam konteks perayaan tradisi lokal, hari besar nasional, dan internasional. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila menggunakan alokasi waktu kegiatan di PAUD.
Alokasi waktu pembelajaran di PAUD usia 4 – 6 tahun paling sedikit 900 (sembilan ratus) menit per minggu. Alokasi waktu di PAUD usia 3 – 4 tahun paling sedikit 360 (tiga ratus enam puluh) menit per minggu.
Pembelajaran
Kegiatan berbasis buku bacaan anak untuk menguatkan kompetensi literasi.
Orientasi pembelajaran untuk mencapai well-being anak, dengan Capaian Pembelajaran sebagai acuan dan memperhatikan aspek perkembangan.
Penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler.
Satuan pendidikan dapat menggunakan berbagai pendekatan pembelajaran.
Tidak ada alur untuk tujuan pembelajaran.
Penilaian
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Teknik dan waktu pelaksanaan asesmen ditentukan oleh tenaga pendidik.
Teknik asesmen dan instrumen diantaranya:
a. Observasi.
b. Catatan anekdot.
c. Foto berseri.
d. Checklist.
e. Portofolio.
f. Teknik dan instrumen lain yang dapat dimodifikasi sekolah.
Pelaporan tertulis ke orang tua minimal 6 bulan sekali, yang berisi deskripsi kemajuan Capaian Pembelajaran anak, dan laporan atau komunikasi lisan dengan orang tua dapat dilakukan kapan saja.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Buku panduan pendidik PAUD:
1. Panduan Pengembangan Pembelajaran.
2. Panduan Pengembangan Pembelajaran elemen CP Nilai Agama dan Budi Pekerti.
3. Panduan Pengembangan Pembelajaran elemen CP Jati Diri.
4. Panduan Pengembangan Pembelajaran elemen CP Dasar-dasar Literasi dan STEAM.
5. Panduan Bermain Berbasis Buku.
6. Panduan Contoh Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
7. Panduan Penyusunan Laporan Capaian Pembelajaran.
Contoh-contoh Tujuan Pembelajaran ada di tiap buku panduan pendidik.
Modul ajar:
DOWNLOAD
Perangkat kurikulum
• Panduan pengembangan kurikulum operasional sekolah.
• Panduan pengembangan projek penguatan profil pelajar Pancasila.
• Panduan pendidikan khusus.
Kerangka dasar
Kompetensi yang dituju
KD disusun dari 6 aspek perkembangan, dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan, merupakan gambaran pencapaian STPPA di akhir layanan PAUD usia 6 tahun
Struktur kurikulum
Satuan PAUD
untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit per minggu wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.
Pembelajaran
Menggunakan prinsip pembelajaran anak usia dini:
1. Belajar melalui bermain Anak di bawah usia 6 tahun berada pada masa bermain.
2. Berorientasi pada perkembangan anak.
3. Berorientasi pada kebutuhan anak.
4. Berpusat pada anak.
5. Pembelajaran aktif.
6. Berorientasi pada pengembangan nilai-nilai karakter.
7. Berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup.
8. Didukung oleh lingkungan yang kondusif.
9. Berorientasi pada pembelajaran yang demokratis.
Pemanfaatan media belajar, sumber belajar, dan narasumber.
Penilaian
1. Pengamatan atau observasi.
2. Percakapan.
3. Penugasan.
4. Unjuk kerja.
5. Penilaian hasil karya.
6. Pencatatan anekdot.
7. Portofolio.
Catatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan anak dimasukkan ke dalam format rangkuman penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai dasar laporan perkembangan anak kepada orang tua.
1. Pelaporan adalah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian tentang tingkat pencapaian perkembangan anak.
2. Bentuk pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fisik dan perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak yang dilaporkan kepada orang tua dilengkapi dengan lampiran hasil portofolio.
3. Teknik pelaporan dilakukan dengan cara bertatap muka.
4. Pelaporan secara tertulis diberikan kepada orang tua minimal sekali untuk setiap 6 bulan, sedangkan pelaporan secara lisan dapat diberikan sesuai kebutuhan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
• Buku Panduan Pendidik PAUD untuk anak usia 5-6 Tahun.
• 22 model buku PAUD.
Perangkat kurikulum
2. Buku pedoman pengelolaan kelas.
3. Buku pedoman pengembangan tema pembelajaran.
4. Buku pedoman penilaian pembelajaran.
5. Buku pedoman penyusunan SOP.
6. Buku Pedoman apa mengapa kurikulum 2013.
7. Buku pedoman penanaman sikap.
8. Buku pedoman pengelolaan pembelajaran.
9. Buku pedoman penyusunan kurukulum KTSP PAUD.
Kerangka dasar
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
SD/sederajat terdiri dari:
1. Fase A (umumnya setara dengan kelas I dan II SD).
2. Fase B (umumnya setara dengan kelas III dan IV SD).
3. Fase C (umumnya setara dengan kelas V dan VI SD).
Struktur kurikulum
a. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler.
b. projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS.
Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan.
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.
Pembelajaran
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran).
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan .
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Kompetensi yang dituju
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan per tahun.
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Struktur kurikulum
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis tematik integratif.
Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas tenaga pendidik pengampu.
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
SMP/sederajat terdiri dari satu fase, yaitu Fase D (umumnya setara dengan kelas VII, kelas VIII dan kelas IX SMP).
Struktur kurikulum
a. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler.
b. projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
Mata pelajaran Informatika merupakan mata pelajaran wajib.
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari 5 (lima) mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya.
Pembelajaran
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran).
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Kompetensi yang dituju
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun.
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Struktur kurikulum
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas tenaga pendidik pengampu.
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
SMA/sederajat terdiri dari:
1. Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMA).
2. Fase F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII SMA).
Struktur kurikulum
a. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler.
b. projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS.
Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan.
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari empat mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.
Pembelajaran
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran).
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan .
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Kompetensi yang dituju
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan per tahun.
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Struktur kurikulum
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas tenaga pendidik pengampu.
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Mengembangkan profil pelajar Pancasila pada peserta didik.
Kompetensi yang dituju
Capaian Pembelajaran dinyatakan dalam paragraf yang merangkaikan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk mencapai, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.
SMK terdiri dari:
1. Fase E (umumnya setara dengan kelas X SMK).
2. Fase F (umumnya setara dengan kelas XI dan XII dan/atau kelas XI, XII, dan XIII).
Struktur kurikulum
Struktur kurikulum terdiri atas 2 (dua) bagian yaitu:
1. Kelompok mata pelajaran umum.
2. Kelompok mata pelajaran kejuruan.
Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun atau per fase. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.
Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.
Satuan pendidikan atau peserta didik dapat memilih sekurang-kurangnya satu dari lima mata pelajaran Seni dan Prakarya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, atau Prakarya.
Kelompok mata pelajaran kejuruan terdiri atas mata pelajaran-mata pelajaran matematika dan bahasa inggris yang diselenggarakan di fase E dan F, mata pelajaran informatika, projek ilmu pengetahuan alam dan sosial, serta dasar-dasar program keahlian yang diselenggarakan di fase E, dan mata pelajaran projek kreatif dan kewirausahaan, konsentrasi keahlian, praktik kerja lapangan, dan mata pelajaran pilihan yang diselenggarakan di fase F.
Pembelajaran
Paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80% dari jam pelajaran) dan kokurikuler melalui projek penguatan profil pelajar Pancasila (sekitar 20-30% jam pelajaran).
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik terutama dalam projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Tidak ada pemisahan antara penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Contoh-contoh modul ajar, alur tujuan pembelajaran, contoh projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh kurikulum operasional satuan pendidikan.
Perangkat kurikulum
Kerangka dasar
Kompetensi yang dituju
KD dinyatakan dalam bentuk point-point dan diurutkan untuk mencapai KI yang diorganisasikan pertahun.
KD pada KI 1 dan KI 2 hanya terdapat pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Struktur kurikulum
Struktur kurikulum terdiri atas 3 (tiga) bagian yaitu:
1. Kelompok muatan nasional.
2. Kelompok muatan kewilayahan.
3. Kelompok muatan peminatan kejuruan.
Jam Pelajaran (JP) diatur per minggu atau perprogram (3 tahun/4 tahun). Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara rutin setiap minggu dalam setiap semester atau mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan, tetapi setiap semester peserta didik akan mendapatkan nilai hasil belajar semua mata pelajaran.
Satuan pendidikan diarahkan menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran.
Peserta didik dapat memilih satu dari empat aspek pada mata pelajaran Seni Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan dapat mengganti aspek pada semester berikutnya berdasarkan minatnya.
Muatan kejuruan terdiri atas kelompok mata pelajaran dasar bidang keahlian dan kelompok mata pelajaran dasar program keahlian yang diselenggarakan di kelas X, dan kelompok mata pelajaran kompetensi keahlian yang diselenggarakan di kelas XI, XII dan/atau XIII.
Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan saintifik untuk semua mata pelajaran.
Pada umumnya, pembelajaran terfokus hanya pada intrakurikuler (tatap muka), untuk kokurikuler dialokasikan beban belajar maksimum 50% diluar jam tatap muka, tetapi tidak diwajibkan dalam bentuk kegiatan yang direncanakan secara khusus, sehingga pada umumnya diserahkan kepada kreativitas tenaga pendidik pengampu.
Penilaian
Menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran.
Penilaian dibagi menjadi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Perangkat ajar yang disediakan pemerintah
Bahan ajar yang dikembangkan oleh direktorat SMK.