Kurikulum SMP

Kurikulum SMP

  • KTSP 2006
  • Kurikulum 2013
  • Kurikulum Merdeka

Pahami kurikulum yang berlaku di Indonesia.
Kenali, pelajari, dan pahami karekteristik setiap kurikulum yang berlaku, berdasarkan jenjang komponennya.
Pahami kurikulum yang berlaku di Indonesia.
Kenali, pelajari, dan pahami karekteristik setiap kurikulum yang berlaku, berdasarkan jenjang komponennya.

Pengembangan Kurikulum
Mewujudkan Tujuan Pendidikan Indonesia

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Standar yang diacu dalam pengembangan kurikulum adalah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan.

Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNP diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021, tentang Standar Nasional Pendidikan.

Kurikulum 2013 atau K-13 sudah diimplementasikan pada Tahun pelajaran 2013 – 2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dikembangkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Sesuatu yang baru tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013 mempunyai perbedaan dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Berikut ini adalah perbandingan kurikulum 2013 dan KTSP.

KURTILAS (K-13)
Kurikulum 2013

1. SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.

2. Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

3. Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP.

4. Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu: Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.

5. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran.

6. Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu: Mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.

7. Pramuka menjadi ekstrakuler wajib.

8. Tenaga pendidik BK (Bimbingan Konseling) lebih menekankan mengembangkan potensi peserta didik.

KTSP 2016
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

1. Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.

2. Lebih menekankan pada aspek pengetahuan.

3. Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013.

4. Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.

5. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sebagai mata pelajaran.

6. Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.

7. Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib.

8. Tenaga pendidik BK (Bimbingan Konseling) lebih pada menyelesaikan masalah peserta didik.

KURTILAS (K-13)
Kurikulum 2013

1. SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.

2. Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

3. Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP.

4. Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu: Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.

5. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran.

6. Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu: Mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.

7. Pramuka menjadi ekstrakuler wajib.

8. Tenaga pendidik BK (Bimbingan Konseling) lebih menekankan mengembangkan potensi peserta didik.

KTSP 2016
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

1. Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.

2. Lebih menekankan pada aspek pengetahuan.

3. Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013.

4. Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.

5. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sebagai mata pelajaran.

6. Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.

7. Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib.

8. Tenaga pendidik BK (Bimbingan Konseling) lebih pada menyelesaikan masalah peserta didik.

KURIKULUM 2013 dan
KURIKULUM 2016

KURTILAS (K-13)
Kurikulum 2013

1. SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.

2. Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.

3. Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP.

4. Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu: Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.

5. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran.

6. Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu: Mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.

7. Pramuka menjadi ekstrakuler wajib.

8. Tenaga pendidik BK (Bimbingan Konseling) lebih menekankan mengembangkan potensi peserta didik.

KTSP 2016
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

1. Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.

2. Lebih menekankan pada aspek pengetahuan.

3. Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013.

4. Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.

5. TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) sebagai mata pelajaran.

6. Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.

7. Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib.

8. Tenaga pendidik BK (Bimbingan Konseling) lebih pada menyelesaikan masalah peserta didik.

SMP Dwi Cakti Bhakti Palad pada Tahun pelajaran 2019 – 2020, sudah menggunakan Kurikulum 2013 untuk semua kelas. Peraturan dan Tata tertib SMP Dwi Cakti Bhakti Palad disesuaikan dengan standar penilaian pada Kurikulum 2013.

Walaupun kelihatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum 2013 dan KTSP. Misalnya : Pendekatan ilmiah (Saintific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP).  Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila tenaga pendidik tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.

Perbandingan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.