Apa Itu OJK

Apa itu OJK

Apa itu Otoritas Jasa Keuangan?
OJK merupakan singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.

Nah, kamu pernah nggak kepikiran, kenapa ya kita bisa percaya untuk menabung sebagian uang kita di bank? Bagaimana jika suatu saat terjadi pencurian, atau penipuan dari pihak bank, lalu apakah uang kita hilang? Apakah kita harus menanggung rugi?

Pernahkah kamu memperhatikan, bahwa ternyata logo OJK selalu terdapat dibawah logo bank maupun lembaga keuangan lainnya? Hal ini karena seluruh lembaga jasa keuangan di Indonesia, diwajibkan untuk terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kenapa harus begitu? Yuk cari tahu apa sih sebenarnya OJK itu? Keep Scrolling, ya!
Apa Itu OJK SMP Dwi Cakti Bhakti Palad
Sejarah dan latar belakang pendirian OJK
Otoritas Jasa Keuangan dibentuk atas beberapa kondisi keuangan dan ekonomi di Indonesia. Ada dua penyebab utama yang melatarbelakangi berdirinya OJK, antara lain:1. Munculnya ketidakpuasan dan kekecewaan terhadap fungsi pengawasan BI terhadap lembaga-lembaga keuangan di Indonesia pasca krisis ekonomi 1998.2. Sesuai UU No.3 Tahun 2004 tentang BI yang menyatakan bahwa tugas mengawasi bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen.OJK kemudian didirikan pada tahun pada Agustus 2012. Pada periode tersebut, dimulai pembentukan tim pembantu Dewan Komisioner OJK. Kemudian perkembangan OJK bisa dijelaskan sebagai berikut:
  • Desember 2012, OJK mulai mengawasi pasar modal dan industri keuangan Non-Bank.
  • Maret 2013, Dibentuknya tim peralihan perbankan dari BI ke OJK.
  • 31 Desember 2013, OJK secara penuh mengawasi kinerja perbankan.
  • 1 Januari 2015, OJK mulai mengawasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
OJK SMP Dwi Cakti Bhakti Palad
Fungsi OJK
Sebagai lembaga pengawasan, OJK berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan. Oleh sebab itu, segala kegiatan yang dilakukan oleh bank, dan lembaga penyedia jasa keuangan, akan diawasi, dan OJK, akan menjamin keamanan bagi para konsumennya.
Tujuan OJK
OJK bertujuan agar keseluruhan kegiatan di sektor keuangan terselenggara dengan baik. Berikut beberapa tujuan OJK yang bisa kamu ketahui:.
  1. Kegiatan jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.
  2. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil.
  3. Mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.
Itulah penjelasan mengenai pengertian OJK, fungsi, dan tujuan. Wah, ternyata peran OJK sangat besar ya dalam melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas sektor jasa keuangan di Indonesia agar selalu lancar.
Referensi:
  • Bank dalam pengawasan, Website Otoritas Jasa Keuangan (OJK) [Daring] Tautan: https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Bank-dalam-pengawasan-khusus.aspx

Shopping cart

0
image/svg+xml

No products in the cart.